LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Timpah saat ini melaksanakan patroli di sekitar Pasar Timpah untuk mengecek obat keras dan obat sirup anak yang saat ini ada 5 jenis sirup di tarik BPOM karena obat sirup anak tersebut mengakibatkan gagal ginjal bagi anak .
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy mengatakan bahwa anggota nya melakukan giat patroli rutin Kamtibmas sasaran Toko Obat dan masyarakat guna berikan himbauan Kamtibmas sesuai Tupoksi Polri di Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Senin 24/10/2022.
“Para personil yang di pimpin langsung oleh Kapolsek melakukan patroli dialogis ke obyek vital dan menyambangi masyarakat, toko obat atau apotik sedang beraktivitas di malam hari dan tempat-tempat keramaian rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilkum Kecamatan Timpah ,” kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Fadlullah Azmy menambahkan , melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap toko obat terkait dan memberikan edukasi ke apotik dan toko obat terkait obat yang ditarik untuk tidak di edarkan dan menghimbau kepada toko obat atau apotik untuk memastikan tidak mengedarkan obat yang di tarik BPOM serta obat keras serta obat yang kadaluarsa.
“Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Timpah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat yang telah ditarik oleh BPOM, mengingat di karenakan obat tersebut mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak dan obat keras penjualan obat di himbau kalau masyarakat membeli bisa membagikan penjelasan di aturan pemakaian nya ” jelas Kapolsek .
Selanjutnya, kata Kapolsek , kegiatan Patroli Dialogis terhadap warga masyarakat Kecamatan Kapuas Hulu untuk mencegah dan meminalisir terjadinya Kamtibmas, tindak Kriminal, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban. (*/rls/hms/red)