LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gunung Mas,Untung Jaya Bangas menyoroti dan meminta pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan harus benar-benar sungguh-sungguh dalam pelaksanaan, karena ini sangat terlihat sekali secara kasat mata, karena berada di tengah jantung kota kuala kurun.
“Ruang terbuka hijau itu memang diwajibkan di setiap kabupaten, selain itu pastikan regulasi dalam pelaksanaan ruang terbuka hijau ini dapat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,”ungkap Untung,kepada media, senin,(24/10/2022).
lanjut tambah Untung, pihak terkait baik DLHKP dan Konsultan juga telah diingatkan untuk jangan sampai adanya melakukan praktek markup maupun sifatnya merugikan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Silahkan berbagai pihak menilai pekerjaan tersebut, kami sebagai wakil rakyat hanya melaksanakan penganggaran terhadap pelaksanaan program RTH tersebut, kemungkinan dari DLHKP sendiri kurang melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan program RTH tersebut,”tambah Politisi Partai Demokrat ini.
Terpisah,Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas,Sahroni SH,MH melalui Kasi Intel,Teguh Iskandar,SH mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan apakah ada dugaan kerugiaan negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kita akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, untuk mengecek kebenarannya,”tukas Teguh. (*/rls/Sgn/red).