LINTASKSLIMANTAN.CO || Warga masyarakat yang ada di 5 desa seperti Dusun Mamput,Desa Barunang,Desa Karokos,Desa Manis dan Dusun Petak Bahenda ini semua berada di Kecamatan Kapuas Tengah, sangat berharap agar mendapatkan pemerataan pembangunan.
Desa desa tersebut yang sampai sekarang masih terisolir karena infrastruktur akses jalan belum ada, Warga Desa tersebut sudah beberapa kali meminta keadilan pemerataan pembangunan melalui wakil nya di DPRD Kabupaten Kapuas agar secepatnya nya mendapatkan pembangunan jalan.
Masyarakat disana sudah berulang kali meminta agar aspirasi ini disampaikan, secara langsung untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas, bahkan saat ini melalui media group Facebok. Sungai Kuatan menyoroti ketidak adilan, pembangunan yang masih diskriminatif yang dirasakan dibidang jalan yang masih belum berpihak kepada warga masyarakat dijalur sungai Kuatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Sumber daya alam dari dulu telah dikeruk dan diangkut ke pusat, provinsi dan kabupaten, baik itu hasil kayu dan sekarang lagi tren disungai Kuatan adalah hasil tambang batu bara, namun pembangunan belum juga merata dan belum dirasakan oleh masyarakat dan warga yang bermukim disana.
Berinto SH , Wakil rakyat dari Dapil Kapuas ngaju mewakili masyarakat dijalur sungai Kuatan juga sudah menyampaikan aspirasi ini berulang kali baik itu melalui laporan reses dapil dan pada rapat-rapat dan pembahasan di DPRD Kabupaten Kapuas dari partai Nasdem mewakili masyarakat kapuas dapil 3 yang sering disebut Kapuas ngaju .Sabtu 22/10/22.
” Kita patut bersyukur pada Perubahan APBD tahun 2022 aspirasi terkait jalan dari Dusun Mamput, Desa Baronang, Desa Karokos, Desa Manis, Dusun Petak Bahenda menuju Desa Bajuh sudah disepakati oleh DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas, hanya tinggal pelaksanaannya saja oleh pihak dinas PUPR Kabupaten Kapuas, saya meminta kepada PUPR Kabupaten Kapuas agar segera melakukan penyerapan anggaran dimaksud agar masyarakat disana juga menikmati pembangunan ini. Supaya tidak terisolir lagi dengan desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah “ujar Berinto.
Berinto menambahkan , Karena jalan dijalur sungai Kuatan tersebut sudah sangat mendesak untuk dipungsionalkan, dan perlu diperhatikan juga okel pihak dinas PUPR Kabupaten Kapuas, termasuk dikecamatan paling ujung dikabupaten Kapuas yaitu jalan dari wilayah RT 03 Jakatan Masupa-meneju desa Tumbang Manyarung di Kecamatan Mandau Talawang juga masih terisolir dan sangat mendesak, oleh karena itu diminta kepada pihak dinas PUPR Kabupaten Kapuas agar melaksanakan perintah peraturan daerah (perda) APBD tahun 2022.Pungkas Berinto ,(*/rls/rd/red)