LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah BNNP Kalteng) menyiapkan tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Kabupaten Barito Utara, Rabu 19 Oktober 2022.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra selaku Ketua BNNK Barito Utara dan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat bersama Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Kasat Narkoba, mewakili Kajari, Kadis Kesehatan, Kesbangpol, Camat Teweh Tengah, Lurah Melayu, Humas beserta pagawai RSUD Barito Utara mengunjungi rehabilitasi pengguna narkoba di RSUD Muara Teweh.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa pemberian dan penyediaan fasilitas rehabilitasi sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan, dan cenderung semakin meningkat. Jadi, perlu ada langkah serius untuk mengatasinya,” Jelasnya.
Pemkab Barito Utara kata Wabup mempersiapkan berbagai strategi, termasuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di kabupaten yang berjulukan Iya Mulik Bengkang Turan.
Wabup menyadari peredaran narkoba di masyarakat, tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, namun juga remaja. “Untuk itulah perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dalam lingkungan keluarga,” Ungkapnya.
Menurut Sugianto Panala Putra pengguna narkoba adalah orang sakit, sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar berhenti dari kebiasaan mengonsumsi narkoba, termasuk direhabilitasi.
“Dengan harapan mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya sebagai masyarakat secara normal dan mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat,” tutur Wabup Sugianto Panala Putra.
Sementara itu Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat mengatakan salah satu langkah yang baik ataupun sangat baik dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyiapkan ruangan untuk layanan rehabilitasi kepada pecandu atau penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Barito Utara.
“Mereka adalah adik-adik kita, anak-anak kita, keluarga kita yang sedang sakit sehingga perlu mendapatkan layanan orang sakit,” ucap Sumirat. (*/rls/lan/red)