LINTASKALIMANTAN.CO || Sekitar 40 an Warga Desa Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing Kabupaten Katingan, mendatangi Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu (12/10 2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Kejaksaan Negeri Katingan mengusut tuntas Kepala Desa Tarusan Danum atas pertanggung-jawaban penggunaan dana desa yang laporannya diduga direkayasa.
Menurut Koordinator aksi, Yardi menjelaskan, sudah berkali-kali menyampaikan pengaduan kepada pihak kecamatan, namun tak pernah ditanggapi. Inspektorat Katingan juga telah dilaporkan, tapi belum ada tindak lanjut.
“Masyarakat sudah bosan, penyimpangan dibiarkan merajarela,” ungkapnya disela-sela aksi pada halaman Kejaksaan Negeri Katingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, salah satu program yang diselewengkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD). Masyarakat menerima uang dengan jumlah tak sesuai dengan daftar penerima manfaat .
“Ada yang mendapat Rp300 ribu, bahkan Rp100 ribu. Padahal dalam kwitansi jumlahnya tertulis Rp900,” keluhnya.
Puncaknya, kemarin ketika 130 orang penerima manfaat antri mengambil BLT-DD di Kantor Desa. Tapi hingga sore, yang terbayarkan hanya untuk 50 orang. Alasannya, karena dana yang tersedia habis.
Ditunggu hingga malam, pembayaran hanya diterima sebagian orang. “Bahkan ada yang terima Rp100 ribu saja. Alasan kades memang hanya sejumlah itu,” bebernya.
Menanggapi tuntutan itu, Kejaksaan Negeri Katingan melalui Kajari, Tandy Mualim menerima lima orang perwakilan aksi unjuk rasa untuk berdiskusi.
“Kami akan menelaah terlebih dahulu laporan masyarakat tersebut. Selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi,” tandasnya.
Disampaikannya, saat ini Kejaksaan Negeri Katingan masih menerima informasi berupa data-data dan bukan barang bukti, sehingga perlu kajian lebih lanjut.
Usai menyampaikan orasi di Kejaksaan Negeri Katingan, para pendemo melanjutkan aksi di Halaman Kantor Bupati Katingan.
Namun penyampaian aspirasi dialihkan menuju halaman Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan diterima secara langsung Asisten I Setda Katingan, Deddy Ferras. (*/frn/rls/red)