LINTASKALIMANTAN.CO || Pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Lisda Arriyana, dikabarkan telah menyerahkan sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada rapat paripurna di Graha DPRD Barsel. Selasa (11/10/2022)
Agenda rapat paripurna DPRD tersebut, selain dihadiri seluruh elemen legeslatif, turut dihadiri unsur stake holder dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat.
Menurut Pj Bupati, tujuan penyerahan lima ranperda itu adalah, agar pihak Legeslatif segera melakukan pembahasan. Karena melalui sidang paripurna, merupakan agenda penting dalam pembahasan ranperda untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rancangan perda yang diajukan eksekutif sesuai mekanismenya wajib diserahkan pemkab, untuk kemudian dibahas secara intensif antara pihak legislatif bersama Tim Pemda, sebelum diketok palu dan berlaku sebagai produk hukum daerah,” kata Lisda Arriyana.
Sementara itu, Ketua DPRD Barsel, H.M Farid Yusran menjelaskan, bahwa lima ranperda yang diterima dari eksekutif, terkait ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang, dan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, juga ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
“Kemudian dua ranperda lainnya, yakni ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito, dan ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian dan Barang Daerah,” kata Farid Yusran, kepada awak media usai sidang.
Ia mengatakan, empat dari lima ranperda yang diajukan tersebut, adalah merupakan revisi dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya yang disesuaikan dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku, sehingga bisa diterapkan kembali di daerah.
“Itu yang berkaitan mengenai ranperda tentang retribusi persetujuan infrastruktur pembangunan gedung, bagaimana caranya supaya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barsel,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan, lima ranperda yang diajukan nantinya dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang berpihak bagi masyarakat.
“Walau bagaimanapun ranperda yang diajukan pemkab itu, tentunya diharapkan produknya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat kita,” tambah Farid lagi.
Pembahasan lima ranperda itu, tandas dia akan disesuaikan dengan tata tertib terkait dengan pembahasan ranperda di lanjutkan secara bertahap pada bulan berikutnya.
“Bahwa kita fokus saja ke pembahasan yang akan dilaksanakan pada Oktober 2022 ini yakni ranperda tentang APBD-2023 mendatang, sementara empat ranperda lainnya dapat kita lakukan pembahasannya di Nopember dan Desember 2022 mendatang,” demikian Farid Yusran. (gs/red/lk)