Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan 

- Reporter

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22

orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung
Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono,S H,M H ,Gelar “Jumat Curhat” bersama Warga Kelurahan Jakatan Raya
Kapolsek Manuhing Dengarkan Keluhan Warga Terkait Konflik Lahan di Manuhing Melalui Kegiatan Jumat Curhat
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” di Desa Tumbang Ponyoi
Bersama Kementan RI, Polda Kalteng Inisiasi Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Wilayah Kalteng
Kapolsek Sabangau Tangani Langsung Penemuan Mayat di Kereng Bangkirai
Satlantas Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Kantor Bawaslu di Tahun Politik 
Di Area Surung Danum, Polsek Bukit Batu Jamin Kamtibmas Objek Wisata
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:27 WIB

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono,S H,M H ,Gelar “Jumat Curhat” bersama Warga Kelurahan Jakatan Raya

Jumat, 31 Januari 2025 - 05:22 WIB

Kapolsek Manuhing Dengarkan Keluhan Warga Terkait Konflik Lahan di Manuhing Melalui Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 31 Januari 2025 - 03:50 WIB

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” di Desa Tumbang Ponyoi

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:49 WIB

Bersama Kementan RI, Polda Kalteng Inisiasi Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Wilayah Kalteng

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:34 WIB

Kapolsek Sabangau Tangani Langsung Penemuan Mayat di Kereng Bangkirai

Rabu, 29 Januari 2025 - 03:16 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Kantor Bawaslu di Tahun Politik 

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:26 WIB

Di Area Surung Danum, Polsek Bukit Batu Jamin Kamtibmas Objek Wisata

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB