Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan 

- Reporter

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22

orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Memperingati Hut Humas Polri ke – 73, Sie Humas Polres Kobar Laksanakan Jumat Berkah
Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng
Polsek Sabangau Saksikan Penerimaan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Bereng Bengkel
Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager
Razia Gabungan Ops Zebra Telabang 2024, 50 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Ditindak Tegas
Kapolres Kobar Beserta PJU Polres Kobar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut
Wakapolres Cek Personel Pengamanan, Saat Pelipatan Surat Suara di KPU Kobar
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Memperingati Hut Humas Polri ke – 73, Sie Humas Polres Kobar Laksanakan Jumat Berkah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:55 WIB

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Razia Gabungan Ops Zebra Telabang 2024, 50 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Ditindak Tegas

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:46 WIB

Kapolres Kobar Beserta PJU Polres Kobar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Wakapolres Cek Personel Pengamanan, Saat Pelipatan Surat Suara di KPU Kobar

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Kalteng Rutin Gelar Apel Satuan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB