Operasi Zebra Telabang 2022. Ditlantas Polda Kalteng Tindak Pelanggar Secara Hunting System

- Reporter

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melakukan kegiatan Operasi Zebra Telabang 2022 dengan pelanggaran kasat mata melalui hunting system. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas seputaran kota Palangka Raya, Rabu (5/10/2022) pagi.

Hunting system ini merupakan upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran. Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil. Petugas tidak terus-terusan berada di tempat tersebut, namun sembari patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Gakkum AKBP. Andi Kirana S.I.K mengatakan bahwa kegiatan hunting system, pada hari ini sasaran pelanggaran adalah pengendara sepeda motor kasat mata sesuai dengan 7 prioritas penindakan pelanggaran operasi zebra telabang kali ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan secara hunting system atau mobile sehingga tidak mengumpulkan massa, yang mana pada pelaksanaanya kami sambil melakukan patroli atau sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan operasi zebra telabang 2022 dan himbauan keselamatan berlalu lintas” ucap Andi

Adapun waktu pelaksanaan hunting system ini dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan karena kepadatan kendaraan berlangsung salah satunya pada pagi hari.

Dari kegiatan penertiban pagi ini Polantas menemukan beberapa kendaraan yang melanggar aturan, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, dan melawan arus, untuk itu Polantas memberikan tindakan berupa tilang.

“Walaupun tindakan tegas sudah diberikan, kami menghimbau pada masyarakat dan pengendara kendaraan roda dua serta roda empat atau lebih untuk tetap mematuhi aturan berkendara, serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain,” tutupnya (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Segala Bentuk Pelanggaran
Polsek Pahandut Lakukan Pengawalan Karnaval Hari Kartini di RA Nurul Islam Palangka Raya
Bayi Perempuan Ditemukan di Halaman Masjid Al Amanah Palangka Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Gunung Mas yang Baru Lakukan Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Forkopimda
Bareskrim Polri Telusuri Gangguan Sistem Bank DKI Selama Libur Idulfitri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho: “Selamat Hari Kartini untuk Semua Perempuan Luar Biasa”
Apel Perdana, Kapolres Kobar Ajak Personelnya Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat
BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAHUT GELAR SOSIALISASI PENANGGULANGAN PETI DI TUMBANG MIRI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 01:01 WIB

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Segala Bentuk Pelanggaran

Selasa, 22 April 2025 - 00:55 WIB

Polsek Pahandut Lakukan Pengawalan Karnaval Hari Kartini di RA Nurul Islam Palangka Raya

Senin, 21 April 2025 - 18:22 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Halaman Masjid Al Amanah Palangka Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 21 April 2025 - 14:21 WIB

Kapolres Gunung Mas yang Baru Lakukan Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Forkopimda

Senin, 21 April 2025 - 13:55 WIB

Bareskrim Polri Telusuri Gangguan Sistem Bank DKI Selama Libur Idulfitri

Senin, 21 April 2025 - 13:01 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho: “Selamat Hari Kartini untuk Semua Perempuan Luar Biasa”

Senin, 21 April 2025 - 09:30 WIB

Apel Perdana, Kapolres Kobar Ajak Personelnya Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 07:24 WIB

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAHUT GELAR SOSIALISASI PENANGGULANGAN PETI DI TUMBANG MIRI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page