LINTASKALIMANTAN.CO || Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laskanakan pengamanan Pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata Nomor 57/Pdt.G/2022/PN/PLK.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Perwira Pengendali Ipda Bahtiar mengatakan pengamanan tersebut dilaksanakan di jalan Yos Sudarso Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya dengan dihadir oleh pihak penggugat maupun tergugat.
“Penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat yang ditunjuk oleh para penggugat dan tergugat disaksikan oleh Hakim Majelis dan Hakim Anggota Pengadilan Negeri Palangka Raya,”jelasnya, Jumat (30/09/2022) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan tersebut berlangsung, siktamtibmas berjalan aman dan kondusif. (*/rls/hms/red) .