LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Desa Sungai Bedaun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa. Yang mana pihaknya melakukan lebih awal kegiatan tersebut dibanding desa lain yang ada di kecamatan setempat. Acara ini digelar di Gedung Serba Guna, Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai. Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (19/09/2022).
Seperti kita ketahui musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes). Hal ini yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Dalam kegiatan musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Dana Desa, ADD, Pendapatan Asli Desa, Banprov, dan sumber dana lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.
Kepala Dinas PMD Kobar, Yudhi Hudaya melalui Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Supardi memaparkan kepada pihak pemdes untuk mengajukan rencana kegiatan sehingga nantinya akan dibawa ketingkat musrenbang kecamatan. Hal ini agar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk dapat memutuskan terlaksananya kegiatan.
“Sebelumnya harus sudah disusun dokumen usulan rencana kegiatan pemerintah. Setelah itu dibawa ke musrenbang kecamatan untuk di eksekusi oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Jadi kegiatan ini menjadi tanggung jawab dinas-dinas terkait.
Karena hal ini kegiatan yang besar tentu ditangani pemerintah daerah. Dalam usulan lebih mengarah kepada kegiatan fisik.
Selain itu, Supardi meminta kepada kepala desa dan sekdes ini jangan lupa membuat RAB. Karena ini penting sebagai dasar kita melakukan kegiatan. Sebagai tolak ukur berapa keperluan biaya untuk melakukan suatu kegiatan.
“Kami sarankan setiap kegiatan yang diusulkan melalui desa maupun dinas ini agar segara dibuat RAB” jelasnya.
Hadir dalam Musrenbang Desa kali ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotawaringin Barat, Kepala Desa Sungai Bedaun beserta perangkat desa. Ketua BPD beserta jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan dari PT. Bumi Langgeng Perdanatrada, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat. (*/rls/rhd/red)