Polda Kalteng Amankan 1 Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Kotim

- Reporter

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASLALIMANTAN.CO || Bisnis prostitusi yang dijalankan oleh satu mucikari di Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Prov. Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.

Terduga pelaku berinisial KH (53) yang memperdagangkan anak di bawah umur berinisial YY (16) dan ZZ (15) serta 12 tuna susila lainnya, harus berakhir di jeruji besi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. saat konfrensi pers di Aula Ditreskrimum, Mapolda setempat, Selasa (13/9/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakannya, pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, berhasil diungkap karena adanya informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan personel Ditreskrimum pada Sabtu 10 September 2022 lalu.

“TPPO kali ini kami ungkap berdasarkan laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan guna memberantas kasus kriminal yang melibatkan anak d ibawah umur tersebut,” ujar Eko.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, petugas mencoba melakukan pemesanan melalui terduga pelaku selaku mucikari dengan harga yang disepakati sebesar Rp 800 ribu untuk dua orang wanita.

“Benar saja, setelah terjadinya kesepakatan, kami berhasil menemukan seorang perempuan di bawah umur berinisial YY dan ZZ di sebuah tempat Karaoke di Jl. Jendral Sudirman Km.12, Kab. Kotim. Dimana pada saat penggerebekaan, kami langsung menangkap mucikari K,” urai Faisal.

Faisal mengatakan, dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa bukti transfer uang sejumlah Rp. 800 ribu, tiga buah buku register, satu alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.

Pada kasus ini, lanjut Faisal, pelaku akan dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Tindak Pidana Perlindungan Anak. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

“Untuk saat ini pelaku sudah kita tahan di Rutan Polda Kalteng. Sementara itu penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai langkah pembinaan dan rehabilitasi terhadap para korban,” tandasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Lima Anak Diamankan Polsek Sabangau: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Lem Fox
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:13 WIB

Lima Anak Diamankan Polsek Sabangau: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Lem Fox

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Jan 2025 - 22:04 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Rabu, 29 Jan 2025 - 18:43 WIB