LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Kotawaringin Barat menindak tegas oknum anggotanya yang viral di media sosial. Terlihat dalam tayangan tersebut yang diduga meminta bbm kepada kapal tarik yang sedang bertambat di perairan Kumai. Sempat terjadi pertengkaran dengan ABK Kapal.
Kemudian pihaknya langsung memanggil oknum yang bersangkutan ke Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan. Oknum Polisi yang berinisial D yang semula menjabat Kasubimas berpangkat Aipda di Polairud kini dinonaktifkan dan diturunkan menjadi bintara di Polres Kobar.
Sebagainana, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menanggapi terkait oknum yang viral di media tik tok itu. Yang diduga melakukan tindakan pelanggaran kode etik Polri. Saat ini pihaknya membebas tugaskan oknum D dan terus melakukan pemeriksaan 5 orang saksi yang ditangani Propam Polres Kobar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Propam Polres Kobar saat ini melakukan pemeriksaan terhadap oknum terkait. Hal ini nanti bagaimana hasilnya kami akan sampaikan secara transparan dan akuntabel. Dan juga setelah sidang baru bisa menjawab hukuman yang diberikan. Yang jelas yang bersangkutan diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik,” kata AKBP Bayu Wicaksono, di acara Coffe Morning bersama sejumlah awak media, Sabtu (10/09/2022).
Kapolres menambahkan, berdasarkan kesaksian Aipda D kepada Propam Polres Kobar, BBM yang diminta dari ABK itu digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“BBM-nya digunakan untuk kebutuhan sendiri. Kami sudah tanyakan kepada yang bersangkutan termasuk ke kasatkernya langsung bahwa BBM tersebut untuk kepentingan pribadi,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.
(*/rls/rhd)