LINTASKALIMANTAN.CO || Sejumlah warga Desa Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, menyurati Kapolres Barito Utara keberatan terhadap oknum Kades terpilih karena diduga telah menggunakan ijazah (Paket B) palsu pada pemilihan Kades Muara Wakat peroide 2022-2028 yang serentak di ikuti 73 Desa pada Pilkades bulan Mei 2022 lalu.
Semenjak dilaporkan Harlian ke Polres Barito Utara tertanggal 11 Juni 2022 terkait Laporan Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu dalam Pilkades 2022-2028 Desa Muara Wakat.
“Kami berharap kepada institusi penegak hukum segera memproses laporan dugaan Ijazah palsu oknum Kades wakat terpilih. Kami merasa keberatan terhadap Kades terpilih di Desa Muara Wakat yang kami nilai tidak memiliki integritas untuk menjadi Kades dan kami tidak rela di pimpin oleh seorang pemimpin yang melakukan penipuan dan pembohongan publik, baik terhadap Negara maupun masyarakat,” sebut warga dalam suratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Didalam surat yang dilayangkan warga tersebut meminta kepada Kapolres Barito Utara untuk menindaklanjuti Laporan Polisi tertanggal 11 Juni 2022 yang diajukan oleh saudara Harlian, supaya membuat permasalahan tersebut menjadi terang benderang dan melakukan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku.
Disebutkan juga dalam surat tersebut warga Muara Wakat melampirkan data-data pendukung yang dikutif dari dokumen Laporan Polisi yang laporkan saudara Harlian tertanggal 11 Juni 2022 ke Polres Barut.
Dikonfirmasi wartawan Lintaskalimantan.co kepada Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, mengatakan untuk dumas yang diduga ada kaitan dengan Tindak Pidana yang terdahulu masih kita proses. Kalau masalah kinerja Kades atau personel Kades kan sudah di tetapkan, silahkan di sampaikan ke Bupati ataupun Instansi terkait lainnya.
“Yang di laporkan kan dugaan ijazah palsu, jadi biar kita fokus dan proses berjenjang semua Ijazah kita klarifikasi dari SD sampai SMP dan seterusnya, jadi pelapor harap berharap bersabar,” terang Kasat baru-baru ini melalui chat WhatsApp.
Disampaikan Kasat juga kalau itu sudah claer dan ada ditemukan alat bukti tindak pidana terkait dugaan pemalsuannya pasti kita naikkan perkaranya, dan kita tdk bisa berasumsi secara kasat mata bahwa itu palsu,” tutur Wahyu sapaan akrab perwira pertama yang menyandang balok tiga emas di pundaknya ini.
Terpisah dikonfirmasi wartawan kepada Kades Wakat Milan Theeree melalui chat WhatsApp memgatakan, sama sekali tidak masalah dengan laporan warga tersebut. Biarkan sampai dimana kemauan mereka.
Bahkan Milan menuding kalau melapor jangan atas nama warga karena sebagian warga tidak tahu menahu dan yang ikut keberatan adalah pro yang melapor.
“Saya menang Pilkades Karena adanya dukungan warga, dan begitupun sebaliknya,” kata Milan singkat, Selasa 30 Agustus 2022.
Tidak cuma itu, ungkap Mila bahwa dirinya sudah melaporkan kepada Bupati Barito Utara terkait dugaan pelanggaran Kades dulu, namun tidak secara rinci dugaan apa yang ia sampaikan.
Sementara, Herlian mengatakan terkait konsekwensi laporan yang dibuat ia siap menanggung resikonya selama demi kebenaran.
“Apapun resikonya yang bakal terjadi saya siap menghadapinya jika yang saya lakukan ini adalah untuk mengungkap kebenaran demi keadilan,” terangnya dengan semangat.
Ia pun berharap semoga laporannya terkait dugaan ijazah palsu cepat terungkap agar bisa menjawab bola liar yang selama ini menjadi kontroversi di masyarakat Desa Muara Wakat. (*/rls/tim-lk/red)