Kapolres Kapuas Pimpin Kegiatan Press Release Senjata Api Tanpa Izin Di Polres Kapuas

- Reporter

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di Lantai Bawah Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Mako Polres Kapuas telah dilaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin di Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Senin (15/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga S.W., S.H., S.I.K., Kasatreskrim Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, Kasipropram, personel Satreskrim Polres Kapuas dan personel Satresnarkoba Polres Kapuas.

Dalam Press Release Kapolres Kapuas menyampaikan, bahwa anggota Satreskrim dan Satresnarkoba menemukan senjata api di rumah tersangka narkotika. “Kepada tersangka Narkotika yang mana disini barang bukti yang diamankan petugas ini cukup banyak akan dikenakan pasal Narkotika dan juga pasal kepemilikan senjata api akan dikenakan undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jumlah tersangka yang terkenakan kasus tindak pidana senjata api tanpa izin ada dua orang tersangka. “Barang bukti yang ditemukan petugas berupa satu buah senjata api rakitan jenis laras panjang, dua buah butir peluru di dalam tempat minyak rambut terbuat dari plastik berwarna hitam, satu buah senjata api rakitan jenis laras panjang, dua buah senjata api rakitan Laras pendek, dan satu butir amunisi/peluru yang masih ada di dalam Laras,” jelasnya.

Kapolres Kapuas menambahkan, jadi di dalam dua kasus besar yang petugas Satreskrim dan Satresnarkoba ungkap minggu lalu ini, Kapolres Kapuas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kab. Kapuas yang dengan adanya kesadaran hukum untuk melaporkan kepada Pihak Kepolisian.

“Tanpa kerjasama dari masyarakat kami anggota Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendirian. Semoga solidaritas ini selalu terjalin dengan baik untuk Kab. Kapuas terhindar dari penyalahgunaan Narkotika dan juga penggunaan senjata api tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat,” tutup Kapolres. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Berita Terbaru