Kapolres Kapuas Pimpin Kegiatan Press Release Senjata Api Tanpa Izin Di Polres Kapuas

- Reporter

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di Lantai Bawah Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Mako Polres Kapuas telah dilaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin di Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Senin (15/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga S.W., S.H., S.I.K., Kasatreskrim Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, Kasipropram, personel Satreskrim Polres Kapuas dan personel Satresnarkoba Polres Kapuas.

Dalam Press Release Kapolres Kapuas menyampaikan, bahwa anggota Satreskrim dan Satresnarkoba menemukan senjata api di rumah tersangka narkotika. “Kepada tersangka Narkotika yang mana disini barang bukti yang diamankan petugas ini cukup banyak akan dikenakan pasal Narkotika dan juga pasal kepemilikan senjata api akan dikenakan undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jumlah tersangka yang terkenakan kasus tindak pidana senjata api tanpa izin ada dua orang tersangka. “Barang bukti yang ditemukan petugas berupa satu buah senjata api rakitan jenis laras panjang, dua buah butir peluru di dalam tempat minyak rambut terbuat dari plastik berwarna hitam, satu buah senjata api rakitan jenis laras panjang, dua buah senjata api rakitan Laras pendek, dan satu butir amunisi/peluru yang masih ada di dalam Laras,” jelasnya.

Kapolres Kapuas menambahkan, jadi di dalam dua kasus besar yang petugas Satreskrim dan Satresnarkoba ungkap minggu lalu ini, Kapolres Kapuas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kab. Kapuas yang dengan adanya kesadaran hukum untuk melaporkan kepada Pihak Kepolisian.

“Tanpa kerjasama dari masyarakat kami anggota Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendirian. Semoga solidaritas ini selalu terjalin dengan baik untuk Kab. Kapuas terhindar dari penyalahgunaan Narkotika dan juga penggunaan senjata api tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat,” tutup Kapolres. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page