Seorang Pengedar Sabu Ber KTP Barsel Diringkus Satnarkoba Polres Barut di Barak Komp SDLB

- Reporter

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fery alias Adi (34) Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan barang bukti (barbuk) saat diamankan di Mapolres Barito Utuara. (foto:ist/resbarut)

Fery alias Adi (34) Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan barang bukti (barbuk) saat diamankan di Mapolres Barito Utuara. (foto:ist/resbarut)

LINTASKALIMANTAN.CO || Baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Barito Utara (Barut), IPTU Arie Indra Susilo sudah membuat daftar catatan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu wilayah hukum Polres Barut Polda Kalteng.

Seorang pengedar sabu FR alias Adi (34) yang beralamat sesuai KTP Desa Babai Kabupaten Barito Selatan (Barsel) saat ditangkap jajaran Satresnarkoba ditemukan 7 paket sabu siap edar di sebuah barak di Jalan Ahmad Yani, Komplek SDLB, Rt 27, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada Rabu tanggal 3 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. FR alias Adi ini beralamat lain Jalan Panglima Batur, Rt 002, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Kasat Narkoba IPTU Arie Indra Susilo mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Mengatakan penangkapan FR alias Adi ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat bahwa barak yang dihuni terlapor ini sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat informasi dari masyarakat tersebut bahwa di barak pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah langsung melakukan pengeledahan,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis 11 Agustus 2022.

Sambung Kasat, Alhasil dari penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT Slamet patugas menemukan 7 (tujuh) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam saku celana di sebelah kanan belakang di dalam tas karet kecil bergambar mike mouse milik pelaku.

“Pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu ini diakui milik pelaku dan selanjutnya terhadap FR alias Adi ini dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang Arie.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 7 (tujuh) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,32 gram brutto, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna orange, 1 (satu) buah korek api/mancis merk Tokai warna hijau, 1 (satu) buah tas karet kecil bergambar Mike mouse warna coklat, 1 (satu) buah handphone merk Oppo A52 warna biru, dan uang tunai sebesar Rp300.000.

“Untuk pelaku tindak pidana narkotika ini dikenalkan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/lk1/red)

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti
Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya
Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor
Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah
Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya

Sabtu, 12 April 2025 - 14:14 WIB

Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor

Sabtu, 12 April 2025 - 12:06 WIB

Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah

Sabtu, 12 April 2025 - 03:33 WIB

Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya

Jumat, 11 April 2025 - 12:48 WIB

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Tumbang Miri

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page