Seorang Pengedar Sabu Ber KTP Barsel Diringkus Satnarkoba Polres Barut di Barak Komp SDLB

- Reporter

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fery alias Adi (34) Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan barang bukti (barbuk) saat diamankan di Mapolres Barito Utuara. (foto:ist/resbarut)

Fery alias Adi (34) Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan barang bukti (barbuk) saat diamankan di Mapolres Barito Utuara. (foto:ist/resbarut)

LINTASKALIMANTAN.CO || Baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Barito Utara (Barut), IPTU Arie Indra Susilo sudah membuat daftar catatan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu wilayah hukum Polres Barut Polda Kalteng.

Seorang pengedar sabu FR alias Adi (34) yang beralamat sesuai KTP Desa Babai Kabupaten Barito Selatan (Barsel) saat ditangkap jajaran Satresnarkoba ditemukan 7 paket sabu siap edar di sebuah barak di Jalan Ahmad Yani, Komplek SDLB, Rt 27, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada Rabu tanggal 3 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. FR alias Adi ini beralamat lain Jalan Panglima Batur, Rt 002, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Kasat Narkoba IPTU Arie Indra Susilo mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Mengatakan penangkapan FR alias Adi ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat bahwa barak yang dihuni terlapor ini sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat informasi dari masyarakat tersebut bahwa di barak pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah langsung melakukan pengeledahan,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis 11 Agustus 2022.

Sambung Kasat, Alhasil dari penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT Slamet patugas menemukan 7 (tujuh) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam saku celana di sebelah kanan belakang di dalam tas karet kecil bergambar mike mouse milik pelaku.

“Pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu ini diakui milik pelaku dan selanjutnya terhadap FR alias Adi ini dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang Arie.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 7 (tujuh) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,32 gram brutto, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna orange, 1 (satu) buah korek api/mancis merk Tokai warna hijau, 1 (satu) buah tas karet kecil bergambar Mike mouse warna coklat, 1 (satu) buah handphone merk Oppo A52 warna biru, dan uang tunai sebesar Rp300.000.

“Untuk pelaku tindak pidana narkotika ini dikenalkan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/lk1/red)

Berita Lainnya

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page