Polres Kotim Musnahkan Barbuk Shabu Seberat 223,54 Gram Dari 12 Tersangka

- Reporter

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Made Rudia, bersama Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit dan Dinas Kesehatan Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dengan dilarutkan ke dalam air yang disaksikan oleh Penasehat Hukum para Tersangka di Mapolres Kotim. Kamis 28 Juli 2022. (fhoto:ist)

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Made Rudia, bersama Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit dan Dinas Kesehatan Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dengan dilarutkan ke dalam air yang disaksikan oleh Penasehat Hukum para Tersangka di Mapolres Kotim. Kamis 28 Juli 2022. (fhoto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemusnahan 95 Bungkus Plastik Bukti berisikan Narkotika jenis Sabu seberat keseluruhan 223,54 Gram dari 12 Tersangka dan 12 Perkara Tindak Pidana yang di ungkap dari Polres Kotim yang bertempat di Mapolres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kamis 28 Juli 2022 pagi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Made Rudia, S.H, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 12 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit.

Sebanyak 95 Bungkus Plastik Bukti berisikan Narkotika jenis Sabu seberat keseluruhan 223.54 Gram dari 12 Tersangka dan 12 Perkara Tindak Pidana tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan di bak plastik dan kemudian diaduk dan dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan dibuang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M melalui Kasat Reserse Narkoba AKP I Made Rudia, S.H menerangkan bahwa, Polres Kotim akan terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

“Kami berharap dan meminta dukungan dari semua Pihak karena Penegakan Hukum tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat, tetap beri informasi kepada kami, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim,” tegas Kasat Narkoba AKP I Made Rudia. (*/rls/hms/lk1/red)

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page