LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemusnahan 95 Bungkus Plastik Bukti berisikan Narkotika jenis Sabu seberat keseluruhan 223,54 Gram dari 12 Tersangka dan 12 Perkara Tindak Pidana yang di ungkap dari Polres Kotim yang bertempat di Mapolres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kamis 28 Juli 2022 pagi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Made Rudia, S.H, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 12 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit.
Sebanyak 95 Bungkus Plastik Bukti berisikan Narkotika jenis Sabu seberat keseluruhan 223.54 Gram dari 12 Tersangka dan 12 Perkara Tindak Pidana tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan di bak plastik dan kemudian diaduk dan dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan dibuang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M melalui Kasat Reserse Narkoba AKP I Made Rudia, S.H menerangkan bahwa, Polres Kotim akan terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Kami berharap dan meminta dukungan dari semua Pihak karena Penegakan Hukum tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat, tetap beri informasi kepada kami, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim,” tegas Kasat Narkoba AKP I Made Rudia. (*/rls/hms/lk1/red)