WADUH..! Simpan Sabu di Alat Vital, IRT Asal Manuhing Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Gumas

- Reporter

Minggu, 22 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kec. Manuhing, Kab. Gumas ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas, Polda Kalteng.

Perempuan berinisial TM (25) tersebut, kedapatan menyimpan enam (6) paket plastik berisi Narkoba jenis Shabu di dalam Alat Vitalnya.

Kapolres Gunung Mas, AKBP. Irwansah, S.I.K. melalui Kasatnarkoba Iptu. Budi Utomo, S.H., M.M. membenarkan, bahwa Satresnarkoba telah berhasil mengamankan tersangka TM di Rumahnya yang bertempat di Jalan Negara, Kec. Manuhing, Kab. Gumas, Prov. Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan TM dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat jika di tempat kejadian perkata (TKP) tersebut, diduga kerap digunakan tempat transaksi jual beli Narkoba,” terang Budi. Minggu (21/5/2022) pagi.

Tidak menunggu lama, Aparat Penegak Hukum kemudian melakukan penyelidikan dan observasi. Kemudian Petugas mencurigai seorang wanita yang cirinya seperti yang diceritakan masyarakat.

“Setelah dilakukan penggeledahan di TKP dengan turut melibatkan Dokter Perempuan dari RS Pratama Tumbang Telaken, ditemukan enam (6) paket berbungkus Plastik diduga Narkotika jenis sabu didalam Alat Vital pelaku,” terang Kasatresnarkoba.

Lanjut Ia menambahkan, dari barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya Aparat Penegak Hukum berhasil mengamankan total enam paket dengan berat mencapai 1,76 gram, Gawai dan uang tunai.

“Guna pengembangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU
Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas
Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng
Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops
Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan
BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:23 WIB

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:55 WIB

Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:49 WIB

Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:34 WIB

Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:20 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:38 WIB

Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:58 WIB

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page