Pilkades Benangin I, Sabarson Menang Telak di Tiga TPS

- Reporter

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan serentak se-Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 yang di ikuti oleh 73 Desa dari 93 Desa tersebar di sembilan kecamatan. Kamis 19 Mei 2022.

Khususnya di Benangin I, Kecamatan Teweh Timur hasil pantauan awak media online Lintaskalimantan.co dilapangan berdasarkan data sementara yang diperoleh ditiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Cakades no urut 01 menang telak
dengan peroleh jumlah total suara 347 suara sah dari tiga TPS dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Benangin I berjumlah 884 orang pemilih.

Adapun urutan suara yang diperoleh Cakades dari tiap TPS untuk Pilkades Benangin I adalah :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. (foto/ist)

TPS 1 :
No urut 01 Sabarson memperoleh 100 suara sah, No urut 02 Mastuah Efendi memperoleh 87 suara, No urut 03 Yudi Hartono memperoleh 100 suara sah, dan No urut 04 Nepen memperoleh 12 suara sah.

TPS 2 :
No urut 01 Sabarson memperoleh 167 suara sah, No urut 02 Mastuah Efendi memperoleh 72 suara, No urut 03 Yudi Hartono memperoleh 38 suara sah, dan No urut 04 Nepen memperoleh 20 suara sah.

TPS 3 :
No urut 01 Sabarson memperoleh 80 suara sah, No urut 02 Mastuah Efendi memperoleh 61 suara, No urut 03 Yudi Hartono memperoleh 11 suara sah, dan No urut 04 Nepen memperoleh 8 suara sah.

Sementara total cakades no urut 02 Mastuah Efendi meroleh jumlah total suara 220 suara sah dari tiga TPS kemudian disusul cakades no urut 03 Yudi Hartono meroleh jumlah total suara 149 suara sah, adapun cakades no urut 04 Nepen memperoleh jumlah total suara 40 suara sah.

Pantauan awak media online dilapangan saat dilaksanakannya pemungutan suara ditiap TPS berjalan lancar dan aman sampai penghitungan rekapan suara di tiap TPS dengan dikawal ketat oleh anggota TNI-Polri yang PAM dibantu Linmas. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU
Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas
Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng
Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops
Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan
BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:23 WIB

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:55 WIB

Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:49 WIB

Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:34 WIB

Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:20 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:38 WIB

Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:58 WIB

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page