LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis benar-benar menyayangkan atas kejadian mundurnya salah satu kontraktor yang memenangkan lelang dalam pekerjaan kontruksi ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka.
Terkait kejadian ini, pihaknya tidak akan tinggal diam, melainkan DPRD Kotabaru akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Kotabaru untuk dapat memberikan keterangan dan dilakukan rapat.
Mundurnya kontraktor, ternyata Syairi Mukhlis menilai, masa kontrak yang telah melampaui batas ketentuan, yang seharusnya kontrak sudah dilakukan 14 hari setelah pemenang lelang ditetapkan. Namun tidak demikian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Malah prosesnya berlarut-larut, sampai dengan bulan Mei kontrak tidak juga dilakukan. Sementara waktu pekerjaan akan membutuhkan waktu yang cukup panjang,” Ucapnya Syairi.
Lebih jauh Syairi menuturkan, bahwa tentu ini akan berimbas kepada pembangunan lainnya, dan dalam kesempatan ini dirinya meminta bahwa, terkait persoalan ini, Instansi berwenang harus menyelesaikan masalah ini, jangan sampai hal-hal teknis mempersulit atau memperlambat pekerjaan.
“Saya mengkhawatirkan, ketika pekerjaan gagal dilaksanakan. Sementara dana bersumber dari APBN, otomatis akan tertarik oleh Pusat. Tentu secara langsung masyarakat sangat dirugikan,” jelasnya Ketua DPR.
“Karena ini adalah satu komitmen kuat Kepala Daerah dan jajarannya di SKPD dalam rangka membangun Kotabaru lebih cepat dan lebih baik lagi,” tegas Syairi. (*/rls/duk/red).