LINTASKALIMANTAN.CO || DPRD Kotabaru mengundang pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna melaksanakan rapat bersama terkait penyesuaian tarif dan kesiapan menghadapi musim kemarau, Senin akhir bulan lalu, yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru.
Rapat secara langsung dipimpin oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kotabaru yang dihadiri Direktur PDAM Kotabaru beserta jajarannya, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Setda Kotabaru serta anggota DPRD Kotabaru.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Mukni AF saat di wawancarai usai pelaksanaan rapat menjelaskan bahwa, rapat kerja yang dilaksanakan untuk meminta penjelasan mengenai Perbup yang dikeluarkan dan kesiapan menghadapi musim kemarau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rapat tadi, PDAM menjawab bahwa bisa diatur dan ditambah dengan adanya bantuan dari pusat, sehingga bisa lebih optimal,” Tuturnya.
Disinggung terkait dengan penyesuaian tarif PDAM, Mukni mengatakan, itu bukan hal yang baru sebab saat seakrang tarif PDAM Kotabaru merupakan yang terendah di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kita sudah lama tidak pernah penyesuaian tarif, kalau tidak salah sejak tahun 2015 dan sekarang pun menjadi yang terendah se-Kalsel,” jelasnya.
Dikatakannya lebih jauh, untuk biaya produksi PDAM Kotabaru dalam perkubik sebesar Rp5 ribu. Sementara, tarif yang dikenakan kepada pelanggan hanya Rp1 ribu, melihat itu penyesuaian tarif dirasa perlu.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PDAM Kotabaru, Tri Basuki memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat utamanya para pelanggan air bersih PDAM untuk bisa berhemat dalam penggunaan air mengingat PDAM Kotabaru telah menyesuaikan tarif.
“Kita harus lebih hemat dan bijak dalam menggunakan air. Yang dulunya boros, kalau bisa sekarang bisa lebih hemat dalam penggunaannya, dan jika pemakaian airnya banyak tentu bayar airnya juga akan banyak. Intinya, kita harus lebih bijak dalam menggunakan air,” ujarnya. (*/rls/duk/red)