Ciduk Penjual Shabu, Satnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 8 Paket Siap Jual

- Reporter

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Palangka Raya melalui satuan Narkoba dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap Narkotika, aparat kepolisian terus bekerja secara maksimal.

Berlokasi di Jalan Yogyakarta tepatnya di barak pink pintu nomor 6 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya telah menangkap WA (47).

Pada terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu ini, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setidaknya telah mengamankan 8 paket sabu dengan bruto 2,4 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, jika pada pengungkapan tindak pidana Narkotika kali ini pihaknya kembali mengamankan seorang pria pada Sabtu 07 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi terlarang di dunia kesehatan,” katanya Minggu 08 Mei 2022.

“Benar saja, setelah menggelar rangkaian penyelidikan kamo berhasil menangkap terduga pelaku berinisial WA (47) dengan barang bukti sabu berat kotor 2,4 gram,” tambahnya.

Atas dasar ini, lanjut Asep, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal hukuman maksimal 12 tahun kurungan,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga
Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu
Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:31 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:25 WIB

Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page