TERBONGKAR..!!! Lima Karyawan PT KDP Terbukti Palsukan Surat Antigen Ditangkap Polisi, Satu Pelaku DPO

- Reporter

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Lima orang pria bernama Ferrika Dwi Widodo (32), Eka Candra (25), Acong Nurhasan Brahwan (23), Asmin (31), dan Saut Simbolon (DPO), harus berurusan dengan pihak penegak hukum.

Pasalnya lima karyawan dengan jabatan asisten di perusahaan perkebunan sawit PT Karya Dwi Putra (KDP) ini diduga telah melakukan pemalsuan surat antigen Covid 19.

Kelima karyawan PT KDP di Desa Tumbang Marak Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan ini membuat surat antigen diduga palsu antara Bulan Agustus hingga November 2021 di kantor kebun milik PT KDP. Ini berawal ketika tersangka Ferika Widodo mendapatkan surat keterangan kesehatan. Lalu keterangan kesehatan itu diubah menjadi surat keterangan antigen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu Ferika Widodo juga mendapatkan stempel Puskesmas dan tanda tangan dokter. Tanda tangan dokter ini dia scan dari surat keterangan kesehatan dengan menggunakan laptop pribadi.

Selanjutnya surat antigen palsu ini diperlihatkan kepada teman-temannya yang lain. Setelah itu mereka secara bersama-sama membuat surat antigen palsu, dan digunakan pihaknya untuk merekrut karyawan baru di perusahaan PT KDP.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. Dari informasi yang disampaikan Kapolres, surat antigen yang dipalsukan oleh para tersangka sebanyak 67 lembar.

“Ada 4 orang dari 5 orang tersangka yang kita amankan beserta barang bukti. Sedangkan 1 orang lagi masih DPO,” katanya kepada wartawan, Rabu 09 Maret 2022.

Dia juga mengungkapkan, barang bukti yang diamankan, ada 67 lembar blanko antigen palsu, satu laptop, satu printer, 87 lembar kertas HVS warna kuning, cap stempel Puskesmas Tumbang Samba, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp 10.050.000. kemudian untuk ancaman hukuman para tersangka dikenakan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP,” ujarnya. (*/rls/frn/red)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page