Polisi Tangkap 2 Pelaku Mucikari Jual Anak Dibawah Umur Melalui Aplikasi Mi-Chat Kepada Pria Hidung Belang

- Reporter

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kasus prostitusi anak bawah umur melalui aplikasi Michat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) seakan tidak pernah ada habisnya dan Kembali berhasil diungkap pihak Kepolisian.

Dari kasus tersebut, kepolisian menangkap dua orang pelaku, berinisial IC (22) dan AD (18).

“Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu 09 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menjelaskan, kasus terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban. Setelah itu, personel Jatanras Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian, lanjut Indra, pada Senin 07 Maret 2022 pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan kedua terduga pelaku di rumah pondok penjaga lahan kosong, Jalan Sepakat II, Pontianak.

“Kami segera menangkap dan melakukan interogasi singkat kepada dua orang diduga pelaku, mereka  mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan ekploitasi terhadap anak di bawah umur,” ucap Indra.

Atas perbuatannya, tegas Indra, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 88 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” tutup Indra. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB