Terkait SE 4 Menteri Tentang Penghapusan Retribusi IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung, ini Kata Ketua Syairi Mukhlis

- Reporter

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Di ruang rapat gabungan ,Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan Ketua Komisi I Gewsima Putra serta Plt Sekretaris DPRD Kotabaru ikuti rapat secara daring bersama 4 menteri terkait penghapusan retribusi IMB menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan dengan adanya ini tentu kami menyikapi dalam hal ini dimana ada beberapa daerah kebingungan untuk memungut pajak bangunan ini melalui surat edaran menteri atau SKB dan Pemerintah bisa melanjutkan kegiatan pemungutan pajak dan bangunan ini melalui Perda yang sudah ada berdasarkan PP 16 tahun 2021.

“Berdasarkan surat edaran (SE) 4 menteri ini Pemerintah Daerah diminta untuk membuat Peraturan Daerah baru yang mana pungutan ini akan menjadi satu perda saja lagi, tidak terdiri dari beberapa perda,” ujarnya Syairi, jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh syairi menambahkan, Terkait Perda nanti mungkin di daerah diminta untuk membuat satu Perda saja, maka dari itu DPR meminta pada eksekutif untuk segera mengajukan raperda ini ke bapemperda dan nanti akan dimasukkan di dalam prolegda DPR di tahun ini dan segera di tindak lanjuti.

“Deadline diberikan oleh kementerian terkait dengan Perda ini nanti paling lambat disahkan pada tanggal 5 Januari tahun 2024 seperti yang disampaikan oleh kementerian Dalam negeri,” katanya.

Tapi lanjut syairi, dalam waktu dua tahun ke depan Pemda masih diberikan keringanan untuk melakukan pungutan melalui Perda yang sudah ada.

“Tapi ini jangan dilalaikan artinya kelonggaran diberikan tetapi diberikan waktu kepada Pemda untuk mempersiapkan Perda yang baru lagi nanti dan inilah yang akan menjadi dasar dan payung hukum pemerintah daerah untuk melakukan pungutan,” tutur Syairi mengkahiri.(*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Berita Terbaru