Terkait SE 4 Menteri Tentang Penghapusan Retribusi IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung, ini Kata Ketua Syairi Mukhlis

- Reporter

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Di ruang rapat gabungan ,Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan Ketua Komisi I Gewsima Putra serta Plt Sekretaris DPRD Kotabaru ikuti rapat secara daring bersama 4 menteri terkait penghapusan retribusi IMB menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan dengan adanya ini tentu kami menyikapi dalam hal ini dimana ada beberapa daerah kebingungan untuk memungut pajak bangunan ini melalui surat edaran menteri atau SKB dan Pemerintah bisa melanjutkan kegiatan pemungutan pajak dan bangunan ini melalui Perda yang sudah ada berdasarkan PP 16 tahun 2021.

“Berdasarkan surat edaran (SE) 4 menteri ini Pemerintah Daerah diminta untuk membuat Peraturan Daerah baru yang mana pungutan ini akan menjadi satu perda saja lagi, tidak terdiri dari beberapa perda,” ujarnya Syairi, jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh syairi menambahkan, Terkait Perda nanti mungkin di daerah diminta untuk membuat satu Perda saja, maka dari itu DPR meminta pada eksekutif untuk segera mengajukan raperda ini ke bapemperda dan nanti akan dimasukkan di dalam prolegda DPR di tahun ini dan segera di tindak lanjuti.

“Deadline diberikan oleh kementerian terkait dengan Perda ini nanti paling lambat disahkan pada tanggal 5 Januari tahun 2024 seperti yang disampaikan oleh kementerian Dalam negeri,” katanya.

Tapi lanjut syairi, dalam waktu dua tahun ke depan Pemda masih diberikan keringanan untuk melakukan pungutan melalui Perda yang sudah ada.

“Tapi ini jangan dilalaikan artinya kelonggaran diberikan tetapi diberikan waktu kepada Pemda untuk mempersiapkan Perda yang baru lagi nanti dan inilah yang akan menjadi dasar dan payung hukum pemerintah daerah untuk melakukan pungutan,” tutur Syairi mengkahiri.(*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page