LINTASKALIMANTAN.CO || Rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru mendapat respon dari kalangan anggota DPRD Kotabaru, yang mana beberapa waktu diadakan rapat bersama guna membahas persoalan tersebut.
Sebagai informasi, kenaikan tarif yang direncakan oleh PDAM sebesar Rp2.500 dari tarif lama yang hanya berkisar diangka Rp1.000 saja perkubiknya dan itu tentu menjadi perhatian, karena diketahui tarif kotabaru merupakan yang termurah se Indonesia.
Salah satu anggota DPRD Kotabaru dari Komisi II, Masiarah Amin mengatakan bahwa, ia sependapat dengan rencana kenaikan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prinsipnya kami sangat setuju dengan kenaikan tarif ini. Kotabaru memang yang termurah seluruh Indonesia,” katanya Masiarah kepada wartawan, Selasa 15 Februari 2022.
Dikatakannya lebih jauh, menurutnya penggunaan air bersih rata-rata masyarakat Kabupaten Kotabaru maksimalnya 20 kubik. Sementara, selama ini jika dihitung perliter tarif yang dikenakan hanya satu rupiah perliternya. Tentu hal tersebut tidak sebanding dengan pendapatan.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada PDAM agar bisa meningkatkan pelayanannya utamanya suplai ke rumah-rumah warga. Karena hal itu juga menjadi perhatian bersama.
“Kita berharap PDAM lebih baik lagi dalam memberikan pelayanannnya, dengan adanya kenaikan tarif ini saya rasa masyarakat sangat memahami. Saya juga meminta kepada pihak desa agar menyampaikan ini kepada masyarakat sehingga nantinya mereka tidak terkejut karena kenaikan yang terjadi,” pungkasnya. (*/rls/duk/red).