LINTASKALIMANTAN.CO || Bagi masyarakat yang pernah mengalami kehilangan motor roda dua diminta bisa mengecek langsung ke Markas Polresta Banjarmasin.
Pernyataan itu, disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. saat gelar bukti hasil Operasi Jaran Intan 2022, Kamis 24 Februrai 2022
Kompol Alfian Tri Permadi, membeberkan selama Jaran Intan 2022 sebanyak 13 barang bukti roda dua berhasil diamankan Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut alfian, warga yang merasa menjadi korban cukup datang ke Mapolresta dengan membawa bukti surat kepemilikan.
“Prosesnya gratis tidak dipungut biaya. Silahkan ajukan kepada kami untuk pinjam pakai barang bukti,” Kata Alfian, kepada awak media.
Namun, Kompol Alfian berpesan agar selama diberlakukan pinjam pakai barang bukti, para korban tidak memperjualbelikan.
“Nanti barang bukti akan tetap dihadirkan saat persidangan,” tutup Kasat Reskrim.
Adapun belasan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Kepolisian berasal dari dari 15 orang terduga pelaku. (*/rls/hms/red)