LINTASKALIMANTAN.CO || Operasi Jaran Intan 2022 yang dilaksanakan jajaran Polres Kotabaru berhasil menjaring seorang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO).
SA (43) tak berkutik saat dibekuk tim Macan Bamega bersama motor hasil curiannya di Jl Pangeran Kesuma Negara Kecamatan Pulau Laut Sigam, Minggu 13 Ferbruari 2022.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan bahwa aksi pencurian dilakukan tersangka pada Juni 2021 silam di Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah malam yang senyap, laki-laki pengangguran warga Desa Sekapung Kecamatan Pulau Sebuku itu menggondol sepeda motor yang diparkir di depan sebuah rumah.
“Kondisi stang tidak terkunci dan kunci kontak berada di dalam lemari rumah,” ujar Jalil, Selasa 15 Februari 2022.
Korban bernama Pardian Syah (34) baru mengetahui motor Yamaha Mio warna merah miliknya telah lenyap pada keesokan harinya saat hendak berangkat bekerja.
Mendapati kendaraannya sudah tidak ada lagi di depan rumah, korban pun melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Kotabaru.
Sementara itu, tersangka beserta barang bukti motor curian saat ini diamankan di Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Jalil. (*/rls/dki/hms/red)