Diduga Palsukan Surat, Pjs Direktur PDAM Perumda Tirta Pambelum Kapuas di Polisikan

- Reporter

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sejumlah karyawan PDAM Kapuas yang di dampingi Kuasa Hukum mendatangi ruang SPKT Polres Kapuas untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh Pejabat sementara Direktur Utama dan Dewan Pengawas PDAM Kapuas.

Berkas laporan diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Kapuas IPDA Heri serta disaksikan oleh Petugas dari Satuan Reserse dan Satuan Intel yang bertugas malam itu dilingkungan Mapolres Kapuas. Sekira pukul 19.00 WIB Rabu 09 Februari 2022 kemarin.

Saat ditemui usai melaporkan dan menyerahkan dokumen pelaporan, Kuasa Hukum Karyawan PDAM Kapuas Sukarlan S.H, membenarkan telah membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“iya, kami dari tim kuasa hukum karyawan PDAM Kapuas, baru saja menyerahkan berkas laporan diruangan SPKT Polres Kapuas”, tuturnya.

Dalam pengaduannya, tim kuasa hukum karyawan PDAM Kapuas yang terdiri dari 3 orang yaitu Ismail SH, Sukarlan Fachri Doemas SH, dan Gusti M. Irawan Bismarck SH, membuat berkas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh Pjs Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Daerah Kabupaten Kapuas.

“Hal ini terkait dikeluarkannya surat Nomor : UM.01.11/ PERUMDA TIRTA PAMBELUM /93/2022 Tanggal 27 Januari 2022 tentang pemberitahuan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja sebanyak 138 orang karyawan yang dibuat serta ditanda tangani oleh Pjs Direktur dan diketahui oleh Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Kapuas,” ucap Sukarlan.

Secara rinci tim kuasa hukum karyawan PDAM Kapuas Gusti M. Irawan Bismarck SH, menjelaskan bahwa setelah menerima kuasa dari karyawan PDAM Kapuas yang diberhentikan, kami kaji secara mendalam perihal surat Nomor : UM.01.11/ PERUMDA TIRTA PAMBELUM /93/2022 Tanggal 27 Januari 2022 yang dikeluarkan management Perumda Tirta Pambelum Kabupaten Kapuas.

“Dalam analisis yuridis kami, prihal subtansi isi surat tersebut terdapat unsur-unsur yang bertentangan dengan kebenaran atau palsu sehingga diduga kuat melanggar ketentuan pasal 263 KUHP ayat 1 dan atau ayat 2 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP yang mana dasar yang menjadi acuan dibuatnya surat tersebutpun tidak benar karena berdasar pada surat nomor: UM.01.11/PERUMDA TIRTA PAMBELUM/84/2022 tanggal 21 Januari 2022 yang mana surat ini sudah dibatalkan melalui surat nomor 91 tanggal 27 januari 2022,” bebernya.

Sementara, dalam lampiran surat pun terdapat kerancuan jumlah nama-nama karyawan yang diberhentikan, ada yang berjumlah 138 karyawan dan ada yang berjumlah 141 karyawan.

“Demi Keadilan dan Kepastian Hukum, kami berharap agar laporan kami bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Tegasnya. (*/rls/raf/red)

Berita Lainnya

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Berita Terbaru