NASIB..!!! Ketahuan Palsukan SIM, Sopir Truk Laka Maut Lampu Merah di Balikpapan Dijerat Pasal Berlapis

- Reporter

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polisi masih melakukan pendalaman terkait tragedi laka maut di turunan Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Sang pengemudi truk bernama Muhammad Ali dipastikan terjerat dua perkara yakni kelalaian dan pemalsuan SIM.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laka maut ini. Setelah ditemukannya fakta bahwa pengemudi truk memalsukan SIM, polisi kini terus mendalami dua kasus yang menjerat Muhammad Ali.

“Masih kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan masih kita tetapkan tersangka dan penyelidikan masih berjalan,” katanya dikonfirmasi pada Kamis 03 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thridy mengatakan tersangka dijerat Pasal 310 UU LLAJ jo Pasal 48 dan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat atau dokumen. Polisi pun telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Pengemudi truk selain kita kenakan Pasal 310 dan kita kenakan Pasal 263, kami sudah koordinasi dengan kejaksaan negeri dan proses sudah berjalan,” ungkapnya.

Ditanya mengenai pemilik truk dan perusahaan tempat sopir bekerja, Thirdy mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa pihak lainnya termasuk pemilik kendaraan.

“Pemilik truk dan perusahaan kami masih lakukan pemeriksaan termasuk dari Dinas Perhubungan. Masih kita dalami,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya hasil pemeriksaan terhadap sopir truk didapati bahwa SIM A milik Muhammad Ali dipalsukan menjadi SIM B2 Umum.

Pemalsuan itu diduga dilakukan sendiri oleh Muhammad Ali dengan cara melapisi SIM A dengan lapisan SIM B2 Umum.

“Tidak menggunakan jasa orang lain, tapi dia lakukan sendiri. Dan ini masih terus kami dalami,” pungkas Thirdy.

Sampai saat ini belum terdapat tersangka tambahan, namun polisi terus melakukan pengembangan mulai dari pemilik truk, perusahaan hingga bengkel yang melakukan pemeliharaan berkala truk yang dikemudikan Muhammad Ali itu. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka
Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya
Arungi Laut Lepas, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades di Kecamatan Pulau Sembilan
Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Beli Motor di Dealer Honda Batulicin, Warga Asal Hampang ini Dapat Hadiah Umroh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Arungi Laut Lepas, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades di Kecamatan Pulau Sembilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Beli Motor di Dealer Honda Batulicin, Warga Asal Hampang ini Dapat Hadiah Umroh

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB