KOK BISA..!!! Sejumlah Barang Terlarang di Temukam di Kamar Warga Binaan Permsyarakatan Saat Operasi Razia

- Reporter

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung melaksanakan kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kalimantan Selatan.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, penggeledahan diawali dengan memeriksa badan WBP, dan dilanjutkan dengan penggeledahan barang di dalam kamar hunian dan area blok.

“Penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di rutan,” katanya. Kamis 03 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal tersebut untuk memastikan tidak ada benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam rutan, seperti HP, narkoba dan senjata tajam, guna peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib.

“Sesuai Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-1147.PK.02.10.01 tahun 2021 tentang langkah progresif sebagai tindak lanjut penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, serta Dasa Adi Brata,” ujarnya.

Ia membeberkan, dari hasil razia tersebut petugas menemukan barang atau benda larangan berupa sepuluh buah mancis, empat buah alat cukur dan satu buah pemotong kuku.

Selain itu ada pula dua belas obat-obatan, satu buah kaca cermin, dua set kartu domino, empat buah botol kaca, dua buah silet, satu buah pisau kecil, satu buah earphone, satu buah kabel listrik, dan empat buah paku besar.

“Barang hasil razia selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan,” Pungkasnya. (*/rls/trm/red)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB