Moral Berantakan!!! Tersangka Seorang Ayah Tega Nodai Anak Tirinya

- Reporter

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang anak dibawah umur menjadi korban pencabulan dan persetubuhan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng. Kali ini, kejadian pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi di sebuah Perumahan di salah satu Perusahaan Perkebunan Sawit di Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kab. Kobar.

Yang mana seorang anak sebut saja Angggrek (12) menjadi korban nafsu bejat seorang laki-laki dewasa AH (39) yang tidak lain adalah ayah tiri korban sendiri.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan dan atau persetubuhan anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, saat ini AH telah kita tahan di Polres Kobar untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatanya yang telah mencabuli anak tirinya,” kata Rendra.

Kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun perbuatan asusila yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya tersebut sudah dilakukan sebanyak 2 kali dan baru diketahui Ibu korban, pada hari Selasa (25/01/2022).

“Atas kejadian tersebut pelapor / ibu korban tidak terima atas perbuatan terlapor terhadap anak kandungnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya Tersangka AH dijerat Pasal 81 Dan Atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(*/rls/hms polreskobar/dd/red)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB