INI ALASANNYA..! Menurut Pengamat Perkebunan Sebanyak 39 Izin PBS Di Kalteng Dicabut Presiden

- Reporter

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Terkait dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Pelepasan Kawasan Hutan khususnya di sektor perkebunan, tentunya semua element masyarakat harus mendukung kebijakan ini. Meskipun terdapat 39 Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalteng yang akan dicabut izinnya oleh presiden.

Menurut Pengamat Perkebunan dan Ketua Lembaga Minyak Pambelum yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing Rambang, kebijakan yang diambil tersebut pastinya untuk melindungi investasi ke depan, baik bagi perusahaan perkebunan, pertambangan dan kehutanan karena pemerintah sebagai regulator, dinamisator dan motivator pembangunan.

Oleh karena itu, menurut Rawing Rambang, pemerintah pasti telah memikirkan setiap perizinan-perizinan yang memang tertib dan taat terhadap aturan yang ada. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan terkait izin investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan masalah pencabutan puluhan izin perkebunan di Kalteng, Rawing Rambang menilai, harus dilihat secara komprehensif serta perlu adanya evaluasi dan pengawasan.

Selanjutnya, apabila perusahaan-perusahaan perkebunan sudah mentaati peraturan perundang-undangan dan telah dimplementasikan di lapangan, tentunya tidak akan ada pencabutan izin.

“Di pemerintahan ini kan jika adanya pencabutan izin ada teguran pertama empat bulan, teguran kedua tiga bulan, teguran ketiga tiga bulan baru ada pencabutan. Ini kan proses terus berjalan dan jika tidak tertib tidak sesuai aturan barulah teguran-teguran itu. Lalu memperbaiki kinerja,” ujarnya. (*/rls/red)

Berita Lainnya

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti
Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya
Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor
Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah
Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Tumbang Miri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya

Sabtu, 12 April 2025 - 14:14 WIB

Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor

Sabtu, 12 April 2025 - 12:06 WIB

Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah

Sabtu, 12 April 2025 - 03:33 WIB

Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya

Jumat, 11 April 2025 - 12:48 WIB

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Tumbang Miri

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page