Dalam Satu Hari, Polres Kobar Amankan Dua Budak Shabu

- Reporter

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dua orang pelaku narkotika pada Senin (17/1/2022) siang.

Dua orang yang diamankan tersebut yaitu berinisial RU (43) warga Desa Bumi Harjo dan S (46) warga Desa Pangkalan Satu, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba IPTU Ahmad Wira menjelaskan awal mula pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis shabu di Jalan A. Yani, KM 16, Desa Bumi Harjo, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya informasi ada satu orang, dan sesampainya di lokasi ternyata pelaku RU sedang bersama dengan pelaku S. Dimana setelah kami lakukan penggeledahan, keduanya sama – sama menyimpan barang bukti berupa narkotika,” beber Wira.

Adapun barang bukti yang kita amankan dari pelaku RU diantaranya satu paket shabu seberat 1,20 gram, satu buah timbangan digital serta empat buah platik klip kosong, sendok plastik dan handphone atau gawai merk Vivo yang diselipkan dalam celana dalam oleh pelaku.

“Untuk barang bukti milik pelaku S diantaranya tiga paket shabu dengan berat kotor 3,14 gram, satu buah gawai, kotak rokok, alat isap lengkap (bong) dan korek api gas,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Wira. (*/rls/hms/dd/red)

Berita Lainnya

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page