SABU DARI TETANGGA..!!! Mau Transaksi 1 Kg Sabu, Dua Bandar Keburu Diringkus Polisi

- Reporter

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua orang bandar sabu seberat 1 Kilogram (Kg) berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan pada 23 Desember 2021 lalu.

Sabu seharga 280 Juta tersebut rencananya akan di edarkan ke wilayah Kalimantan timur (Kaltim) dan sekitar kota Tarakan.

“Kedua bandar ini masing-masing berinisial AN (33) dan SU (27). Peredaran sabu ini terungkap berkat adanya informasi masyarakat, bahwa terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah. Sehingga tim Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia di dampingi Kasat Resnarkoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni, Kamis (13/01) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik mengungkapkan, sesampainya di hotel, tim langsung menuju kamar nomor 228 sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam kamar tersebut berhasil diamankan tersangka AN.

“Saat penggeledahan ditemukan empat bungkus bekas sabu, lakban kuning, dan satu buah Handphone. Dari pengecekan handphone milik AN, didapati bukti chat soal lokasi sabu yang di sembunyikan di rumah AN, Jalan Juata Lembah, RT 21 Kelurahan Juata Kerikil. Sehingga tim opsnal langsung bergerak kesana,” ungkap dia.

Di rumah itu, lanjut Kapolres Tarakan, ternyata ada seseorang berinisial SU yang juga turut terlibat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 1 Kg yang disimpan di dalam speaker.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku ini merupakan bandar, dari pengakuan mereka, sabu-sabu ini akan dikirim sebagian ke Kaltim dan sebagian lagi diedarkan di Tarakan,” terang perwira bunga dua ini.

Taufik menuturkan, kedua pelaku juga positif menggunakan sabu. Kemudian salah satu tersangka yakni AN juga residivis narkoba.

“Jadi sabu ini dibeli di Malaysia seharga Rp 280 juta. Kedua pelaku saat ini telah mendekam di rutan Polres Tarakan. Mereka kita sangkakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kapolres Tarakan. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti
Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya
Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor
Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah
Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya

Sabtu, 12 April 2025 - 14:14 WIB

Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor

Sabtu, 12 April 2025 - 12:06 WIB

Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah

Sabtu, 12 April 2025 - 03:33 WIB

Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya

Jumat, 11 April 2025 - 12:48 WIB

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Tumbang Miri

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page