LINTASKALIMANTAN.CO || Ramai dibicarakan soal mafia batu bara yang terjadi di Kalimantan Timur setelah pembahasan panas dalam rapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Yakni adanya pemain tambang yang sampai saat ini belum ditangkap, yakni Tan Paulin.
Nama itu dibeberkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir yang menilai pengawasan tambang patut dipertanyakan. Bahkan ia menyebut Tan Paulin sebagai “Ratu Batu Bara”.
Menanggapi hal itu, jajaran Polda Kaltim mengaku belum mengetahui perihal mafia tambang yang disebutkan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga tahu dari berita di media, ini nanti kita dalami,” kata Dir Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dihadapan awak media pada Jumat sore (14/01) di Mapolda Kaltim.
Ditanya langkah apa yang dilakukan Polda Kaltim dalam mengungkap tambang ilegal di Kaltim, terkhusus Tan Paulin, Indra mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu tentang apa yang disebut Anggota Komisi VII DPR RI itu.
“Harusnya tanyakan ke sumber itu. Tapi kita lihat kebenaran dari informasi itu, nanti kita coba dalami lah,” ungkapnya.
Meski begitu Indra mengatakan pihaknya terus melakukan upaya penindakan tambang ilegal di Kaltim. Bukan tanpa hasil, ia mengatakan jajaranya sebelumnya pernah menangani perkara hingga proses sidang.
“Sudah ada kok yang terungkap, bahkan sampai proses sidang itu ada,” pungkasnya.
Sebelumnya Muhammad Nasir menyebut bahwa Tan Paulin melakukan pencurian batu bara atau ilegal mining dan menjual hasil tambang ke luar negeri. Nasir mengaku heran aparat belum melakukan penangkapan terhadap ratu batu bara ini, padahal sepak terjangnya sudah menjadi rahasia umum.
“Ini batu curian tapi bisa dijual ke luar negeri, kan kacau nih. Semua tahu pemain batu bara dan tambangnya diambil mereka semua. Waktu kita kunjungan ke Kalimantan Timur ini yang dibicarakan Pak. Gara-gara dia infrastruktur yang dibangun Pemda rusak semua,” geram Nasir. (*/rls/hms/red)