TERTANGKAP TANGAN..!!! Saat Merekap Togel, Kakek 63 Tahun Harus Menginap di Sel Tahanan

- Reporter

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang kakek berinisial MB (63) Warga Jalan Tanjung Pura Rt 009 Desa Pagat, Kecamatan Batubenawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) harus berurusan dengan polisi.

Kakek MB ini ditangkap anggota Polres HST karena bisnis Togel saat menjual dan merekap judi di sebuah warung, Jalan Perintis Kemerdekan, Barabai tepatnya di samping Kantor Desa.

Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, mengatakan dia mengetahui adanya anggota Satreskrim Polres HST Senin lalu pukul 21.40 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti lainnya ditemukan setelah penggeledahan di warung tadi dan tersangka MB mengaku barang bukti tersebut digunakan untuk transaski jual beli togel,” katanya.

Sebelum dilakukan tangkap tangan dan penggeledahan, Polres HST terlebih dahulu mendapat laporan masyarakat, bahwa sering ada transaksi jual beli togel di warung samping kantor desa Gambah tersebut.

Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres. MB pun kini penyidikan. Dia dijerat Pasal 303 Sub 303 Bis KUHP. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page