LINTASKALIMANTAN.CO || Diharapkan ada tindakan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar terkait jalan di tiga Desa mengalami kerusakan akibat angkutan material truk yang sering melintas.
Hal tersebut diungkapkan Camat Karang Intan Muhammad Ilmi, Kamis (30/12) pihaknya sudah mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar untuk segera mengambil tindakan.
“Tentu kami tidak ingin jalan tersebut semakin rusak akibat truk bermuatan material yang sering melintas tersebut,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilmi berharap, Dishub Kabupaten Banjar bisa segera bergerak untuk mengambil tindakan dan mencari solusi untuk para sopir truk tersebut.
“Jalan tersebut merupakan jalan pintas dari Desa Pandak Daun, Desa Mali-Mali dan Desa Sungai Arfat, untuk menuju ke Jalan Ahmad Yani,” ujarnya.
Ditambahkan Ilmi jalan tersebut juga pernah di portal oleh masyarakat setempat agar truk tersebut tidak melintas lagi, namun portal tersebut malah ditabrak oleh para supir truk. (*/rls/red)