LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pemuda berinisial M-R warga jalan Karya Baru Gang Pak Abu Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, akhirnya berhasil ditangkap setelah hampir satu bulan buron.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menerangkan, pelaku berhasil ditangkap di tempat pelariannya di kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau.
“Pelaku yang mengetahui dicari oleh Polisi setelah kejadian penganiayaan, melarikan diri ke Kecamatan Batang Tarang,” terang Indra, Selasa (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Indra, kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 16 November 2021, Jalan Karya Gang Pak Abu Kel Sei Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, saat pelaku memergoki korban mengintip dia saat berduaan dengan kekasihnya di kamar kost.
“Pelaku mengaku kesal karena korban sering mengintip dia saat sedang di kamar kost bersama teman wanitanya,” ujar Indra.
Korban yang kepergok lanjut Indra, langsung dipukul dengan tangan kosong dan di cekik hingga mengakibatkan terjadi pendarahan di bagian pelipis dan luka cakaran di leher.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Pontianak guna penyidikan lembih lanjut dan akan di jerat dengan pasal 351 KUHP,” tutup Indra. (*/rls/red)