BERBEDA..!!! JPU Tuntut Hukuman Mati Terhadap Terdakwa Mutilasi, Hakim Vonis Seumur Hidup

- Reporter

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin akhirnya memvonis hukuman seumur hidup terhadap HP (40), terdakwa kasus pembunuhan terhadap korbannya RH (33), yang terjadi di Jalan Belitung Darat, Gang Keluarga, Banjarmasin Barat, (02/06) lalu.

Vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut hukuman mati. Hal itu lantaran pembunuhan yang dilakukan terhadap korban yang seorang wanita dan dianggap tergolong sadis.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim, Heru Kuntjoro, Selasa (28/12) petang, HP yang menjadi terdakwa pemenggalan kepala korban RH, yang sempat jadi teman kencannya itupun langsung menerima vonis hukuman seumur hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sidang yang dilakukan secara virtual itu, terdakwa HP, menyetujui hukuman yang akan dijalaninya itu, sekaligus berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Radityo Wisnu Aji yang ditemui seusai persidangan, menyatakan masih pikir – pikir atas vonis hukuman seumur hidup yang telah diketuk palu oleh majelis hakim tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa RH, yakni Muhammad Akbar mengatakan setuju atas vonis yang diberikan majelis hakim.

“Siapa tau ke depannya terdakwa HP dapat bertobat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut,” ucapnya singkat. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:42 WIB