LINTASKALIMANTAN.CO || Ditresnarkoba Polda Kaltim terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkotika. Hasilnya sejumlah kasus besar pun berhasil diungkap pada tahun 2021 ini. Diantaranya berhasil mengamankan 3,89 kilogram ganja, sabu-sabu seberat 297,37 kilogram, ecstasy sebanyak 939 butir.
Waka Polda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan untuk kasus narkotika di tahun 2021 ini menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Yakni tahun 2021 jumlah kasus sebanyak 1.279 kasus, menurun dari total kasus di tahun 2020 sebanyak 1.429 kasus.
“Perbandingannya menurun dari tahun 2021. Yakni turun 10 persen atau turun 150 kasus dari tahun 2020,” kata Hariyanto pada Selasa (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Kaltim mengamankan sebanyak 1.636 tersangka. Yakni didominasi oleh kaum pria sebanyak 1.516 orang, sementara tersangka wanita sebanyak 120 orang.
“Tahun 2020 totalnya 1.790 tersangka. Menurun di tahun ini,” tuturnya.
Dari pengungkapan itu Polda Kaltim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3,89 kilogram ganja, sabu-sabu seberat 297,37 kilogram, ecstasy sebanyak 939 butir.
“Diamankan juga obat terlarang sebanyak 24.040 butir dan kosmetik sebanyak 2.433 kotak,” ungkapnya. (*/rls/hms/red)