DICOBA!!! Cerita Memiliki Ilmu Kebal, Ismo Dibacok Asep Akhirnya Bersimbah Darah

- Reporter

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Merasa memiliki ilmu kebal terhadap senjata tajam dan tidak mampan bila dibacok, Ismo Jioni (24) warga Kabupaten Barito Utara akhirnya luka juga akibat dibacok oleh Asep Bin Ahmad Supiyani (22) warga Kabupaten Barito Timur.

Kejadian berdarah tersebut bermula pada Hari Sabtu (25/12) Pukul 19.00 Wib malam, di Jalan Negara Ampah-Muara Teweh, Desa Bipak Kali, RT.005 Gunung Bintang Awai, Barito Selatan.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Gunung Bintang Awai, Iptu Rahmat Saleh Simamora Minggu (26/12) membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek pun mengungkapkan, pada saat itu korban Ismo Jioni bertamu dirumah ibu Dia, kemudian duduk bersama saudara Madi, Indang, saudari Kartina dan Dewi, tidak lama datanglah pelaku yang juga menantu dari ibu Dewi, kemudian terjadi percakapan antara korban dengan pelaku.

Korban, bercerita kepada pelaku, kalau dia memiliki ilmu kebal terhadap senjata tajam dan tidak mempan bila dibacok.

Tidak lama kemudian pelaku pergi dan mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dirumah orang tuanya yang lokasinya bersebelahan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah pelaku langsung kembali mendatangi korban tengah asyik duduk menghadap kearah dapur rumah saudari Dia dan pelaku berdiri di samping kanan korban, selanjutnya pelaku langsung membacok korban menggunakan sebilah parang yg dipegang menggunakan tangan kiri, lallu mengenai punggung sebelah kiri korban sebanyak 1 kali yang mengakibatkan korban mengalami luka robek sepanjang 5 Cm,.

“Setelah itu korban langsung berlari kearah dapur dan ditolong oleh para saksi dan dilarikan ke Puskesmas Patas, sedangkan pelaku langsung pergi kerumah keluarganya di Desa Patas I,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian yaitu menerima laporan dari masyarakat, mendatangi TKP, membuat Sket TKP, mengamankan barang bukti, mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi dan memintakan Visum Et Repertum.

Adapun barang bukti yang berhasil diamnakn 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang panjang 58 Cm dan 1 (satu) buah jaket warna coklat bertuliskan GVC yang robek pada bagian belakang bekas kena senjata tajam.

“Untuk tersangka kita pidana dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya Dua Tahun Delapan Bulan,” Kata Iptu Rahmat Saleh. (*/rls/iwn/red)

Berita Lainnya

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi
Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:27 WIB

Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page