BERKAT NATAL, Sebanyak 58 Warga Binaan Mendapat Remisi Khusus Dari Kemenkumham

- Reporter

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Menyambut suka cita Natal yang diperingati oleh seluruh umat Kristen dan Katolik pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memberikan Remisi Khusus (RK) hari raya Natal kepada 58 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Selatan.

Sebanyak 58 orang WBP ini nantinya akan menerima pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono menyampaikan remisi khusus Natal Tahun 2021 ini diberikan kepada WBP sesuai berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SK : PAS-1701,1702,1703.PK.01.05.05 Tahun 2021. Sri Yuwono menuturkan ada dua jenis remisi yang diberikan yaitu Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RK I merupakan remisi yang diberikan kepada WBP dengan besaran remisi pengurangan masa tahanan. Sedangkan RK II merupakan pemberian remisi yang masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya akan langsung bebas. Pada momentum hari raya natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2021 ini kita hanya memberikan RK I kepada para WBP yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Adapun rincian UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang memberikan remisi khusus Natal yaitu Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan 4 orang, Lapas Kelas IIA Perempuan Martapura 4 orang, Lapas Kelas IIA Kotabaru 11 orang, Lapas Kelas IIB Banjarbaru 10 orang, Lapas Kelas IIB Amuntai 1 orang, Lapas Kelas IIB Tanjung 2 orang, Rutan Kelas IIB Pelaihari 4 orang, Rutan Kelas IIB Rantau 2 orang, Rutan Kelas IIB Kandangan 1 orang, Rutan Kelas IIB Barabai 1 orang, Rutan Kelas IIB Tanjung 5 orang, dan Rutan Kelas IIB Marabahan 1 orang. Ada 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia yang berada di Lapas Kelas IIA Banjarmasin mendapatkan remisi khusus natal pada tahun ini.

Seremonial pemberian remisi khusus natal diselenggaran di Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang dihadiri langsung oleh Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

“Pemberian remisi khusus hari besar keagamaan, dalam hal ini adalah remisi khsusu Natal merupakan bentuk nyata dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan yang baik, dengan memberikan remisi yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Sri Yuwono selaku Kadivpas yang juga menjadi PLH Kepala Kantor Wilayah. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page