LINTASKALIMANTAN.CO || Sejumlah massa dari Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Pemuda Islam, Kalimantan Selatan, menyuarakan aspirasi di depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI, di Banjarmasin, Kamis (23/12).
Kedatangan mereka, untuk mempertanyakan proyek perbaikan jalan Liang Anggang-Bati Bati yang tinggal menghitung hari.
Namun proyek yang dikerjakan sejak Agustus 2021, dan menelan anggaran hingga Rp74 miliar itu progresnya jauh dari harapan bahkan semakin parah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM Forpeban Kalsel Din Jaya mengatakan, proyek tersebut harus kembali diaudit karena sudah merugikan rakyat khusunya yang beraktifitas melawati jalan itu.
“Coba bapak pikirkan lagi, berapa kerugian rakyat akibat perbaikan jalan yang saat ini kondisinya jadi “Bubur” kasihan masyarakat,” katanya.
Mereka juga meminta, pihak Balai Jalan tegas akan kontraktor yang memenangkan lelang proyek jalan itu. Bahkan meminta agar di blacklist dari proyek Kalsel.
“Kenapa harus kontraktor dari luar, banyak yang pintar di Kalsel, lebih tau kondisi Kalsel, tolong pak itu ditinjau ulang lagi, yang di pakai duit rakyat, contohnya jalan Banjarmasin mulus-mulus aja, kontraktor Kalsel yang mengerjakan,” ucapnya.
Sementara, Kasi Perbaikan Jalan dan Pembangunan Jembatan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Bidu saat menemui massa berjanji akan segera meninjau dan mengawasi proyek tersebut hingga selesai.
“Saya janji akan kami tinjau akan saya turunkan dari BPJN Kalteng untuk mengawasi besok proyek itu,” tegasnya dihadapan massa.
Untuk diketahui, proyek jalan nasional Liang Anggang-Bati Bati dikerjakan dengan dua paket. Oleh PT Anugerah Karya Agra Sentosa dan PT Nugroho Lestari.
Paket pertama pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dengan panjang mencapai 3,52 Km. Dikerjakan PT Anugerah Karya Agra Sentosa senilai Rp41,7 miliar.
Kemudian paket kedua pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dan Batas Pelaihari sampai pertigaan Bati-Bati hingga Jalan Benua Raya, Bati-Bati sepanjang 2,7 Km. Oleh PT Nugroho Lestari senilai Rp32,9 miliar. (*/rls/red)