HENDAK KABUR!!! Komplotan Pelaku Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Palangka Raya, Satu diantaranya Dihadiahi Timah Panas

- Reporter

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar press release terkait keberhasilannya menangkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Press release tersebut digelar pada Gedung Utama Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Sandi Alfadien Mustofa, S.I.K., M.H., Senin (20/12/2021) mulai pukul 12.00 WIB.

Kapolresta pun memaparkan sejumlah fakta dan penjelasan terkait penangkapan para pelaku curat yang telah beraksi membobol salah satu kantor notaris dan toko Alfamart di kawasan Jalan Pierre Tandean, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Kamis (16/12/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 4 (empat) orang pelaku berhasil diringkus oleh petugas gabungan dari Resmob Polresta Palangka Raya beserta Polsek Pahandut bersama Ditreskrimum dan Intelmob Satbrimob Polda Kalteng,” ungkap Kapolresta.

Para pelaku curat itu pun berinisial masing-masing yakni MF alias R (29), M (32), S (29) dan A (34), yang diketahui keempat orang tersebut berasal dari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Petugas pun berhasil meringkus para pelaku pada Hari Minggu (19/12/2021) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB, saat mereka hendak menuju ke Kota Makassar melalui Bandara Tjilik Riwut dengan menggunakan transportasi udara,” terangnya.

Dirinya melanjutkan, sejumlah barang bukti pun diamankan dari penangkapan keempat pelaku yang diduga berasal dari Tindak Pidana Curat yang mereka lakukan pada dua TKP tersebut seperti yang telah diungkapkan sebelumnya.

“Beberapa barang bukti tersebut yakni, uang tunai sebesar Rp. 53.300.000,00, 8 buah kunci jenis obeng, 2 buah linggis, 5 buah alat pencongkel, 1 buah kunci L, 8 unit handphone dan 2 unit Laptop,” paparnya.

Keempat pelaku itu pun kini harus mendekam di Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya, yang terancam disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke (3) dan Ke (5) KUH-Pidana dengan hukuman penjara maksimal 7 Tahun. (*/rls/Sgn/hms/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB