LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pria berinisial HML (36) mengalami luka tikam di bagian rusuk sebelah kiri, usai ditikam oleh pelaku ABD (25), di rumah saudara korban di Desa Teluk Batu RT.01 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Atas luka tusuk tersebut korban pun harus di bawa ke Puskesmas Timpah, dan dirujuk ke rumah sakit Muhammadiyah untuk dilakukan perawatan. Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu tanggal 19 Desember 2021, sekira pukul 14.30 WIB, di Rumah Saudara HML di Desa Teluk Batu RT.01 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
“Adapun kronologis kejadian pada saat pelapor merupakan keluarga korban dan korban sedang tidur di dalam kamar, tiba-tiba pelapor terbangun mendengar suara gaduh dan melihat pelaku berada di dalam kamar sedang berkelahi dengan korban dan melihat perut korban mengeluarkan darah, melihat kejadian tersebut saksi kemudian berteriak, kamu kenapa man kemudian pelaku kaget dan langsung melarikan diri keluar kamar,” ucap Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tikam di bagian rusuk sebelah kiri, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Timpah dan dirujuk ke rumah sakit Muhammadiyah Palangka Raya, serta hal tersebut dilaporkan ke Polsek Mantangai untuk dilakukan proses secara hukum.
“Anggota Polsek Mantangai mendengar hal tersebut langsung bergerak dan mengamankan pelaku berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang kurang lebih 30 cm dengan gagang terbuat dari kayu,” ungkapnya .(*rls/Sgn/red)