LINTASKALIMANTAN.CO || Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diganjar dengan predikat Kota paling bebas dari pungutan liar atau pungli.
Predikat ini diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui sistem dan mekanisme penilaian di sejumlah kota di Indonesia.
Kepada sejumlah wartawan, Bupati Kotawaringin Barat, Nur Hidayah, mengaku tidak mudah mendapatkan penghargaan menjadi kota bebas pungli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Segala sektor telah diatur dan disusun untuk menjauhkan dari praktek pungli terutama di sektor pelayanan yang rentan akan praktek pungli.
“ Predikat ini merupakan hasil dari usaha yang tidak panjang dan bukan sebuah perkara yang mudah”, jelasnya. Sabtu (18/12).
Sementara itu Mekopolhukam , Mahfud MD menungkap, pemberian predikat dan apresiasi ini diberikan untuk memberantas pungli di berbagai sektor pelayanan publik.
“Ini adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia”, jelasnya.
Memang pungutan liar atau pungli masih menjadi persoalan yang perlu diperbaiki sesegera mungkin.
Tujuannya tentu untuk mendapatkan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, jujur dan akuntable. (*/rls/rud/tim/red)