LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pria harus berurusan dengan pihak Kepolisian, akibat ulahnya yang mengaku menjadi anggota Polri.
Dia adalah Yudi Wahyudi (46), merupakan warga asli Bandung, namun tinggal di Jalan Ternate Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.
Dalam aksinya ini, hampir saja seorang driver Ojol di Banjarmasin bernama mursidi menjadi korban tipu-tipunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, pertemuan mereka seusai Mursidi (30) mengantar orderan makanan ke Treepark dan di cegat oleh Yudi.
“Saat itu dia mengaku anggota intel Sat Resnarkoba, tapi tidak menyebut dari mana,” ujarnya.
Mendengar itu, Mursidi pun langsung memberi tumpangan kepada yudi yang juga biasa disapa Cece.
“Dia minta antarkan ke Pasar Lama, ngaku sedang bertugas menyelidiki peredaran nerkoba,” ceritanya.
Setelah sampai ditujuan, Yudi lalu masuk kerumah dan berdalih target yang dia cari tidak ada.
“Lalu minta antar lagi ke Kayu Tangi 2 jalur 6. Sampai dirumah itu dia dan seseorang disana terdengar ribut, kemudian dia keluar,” ujarnya.
Kemudian, Yudi kembali meminta uang Rp 100 ribu, disitulah korban mulai menaruh curiga.
“Permintaanya tak saya turuti dan dia lalu menawar minta Rp50 ribu, tapi saya ragu juga kalau benar dia Polisi dan saya beri dia uang Rp30 ribu,” tambahnya.
Mursidi pun merasa penasaran, hingga melempar informasi kedalam grup ojek online dan menanyakan langsung kepada anggota Intelkam Polda Kalsel Aipda Masrendra.
“Untung sempat saya foto, saya tanyakan sama bang Rendra apakah dia anggota, dan kami cari bersama anggota polisi lainnya ke Kayu Tangi 2, tetapi tak ada lagi katanya ke Jalan Ternate, lokasi pijat dia tinggal,” bebernya.
Di lokasi itu Yudi diamankan dan langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin.
Dari keterangan rekan ojek online aksi Yudi tak sekali. Sebelumnya sudah banyak menjadi korban modus penipuan aksinya.
“Tak benar itu baru kali ini saya mengaku polisi, saya tak memeras dan hanya meminta utangan saja,” dalihnya.
Yudi yang terlihat gemulai ini mengaku uang itu untuk membeli alkohol.
“Tahun 2019 pernah masuk penjara karena narkoba dan setelah itu tersangkut kasus penggelapan motor,” pengakuan Yudi.
Yudi pun langasung di proses dan diminta membuat pernyataan mengakui tak akan melakukan perbuatannya lagi. (*/rls/bjt/red)