ENTIKONG || Pos Koki Sungai Daun Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti kembali mengamankan satwa liar ilegal jenis burung kacer di dalam hutan wilayah Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalbar pada Selasa (07/12) kemarin.
Dalam keterangannya Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf. Hendro Wicaksono, S.I.P mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan ini bermula saat salah seorang warga binaan Pos Koki Sei Daun menginformasikan kepada Danki SSK II Koki Sei Daun Lettu Inf Restu Belaputra tentang adanya 2 orang mencurigakan keluar dari dalam hutan dengan tergesa-gesa dimana tempat tersebut tidak biasa di lalui oleh warga Dusun, Sei Daun.
Dari informasi warga tersebut secara responsif Dan SSK III memerintahkan 6 orang personel Koki Sei Daun dipimpin Serda Agus Suhaimi untuk melaksanakan Patroli di daerah tersebut. Dan pada saat melaksanakan patroli ditemukan barang bukti burung jenis (kacer) sejumlah 32 kotak sebanyak 480 ekor yang disembunyikan di semak-semak, terang Dansatgas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sering mengingatkan kepada seluruh personil Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns untuk selalu meningkatkan penjagaan dan tidak lengah dalam menjaga wilayah perbatasan sehingga bisa mencegah segala tindakan ilegal,” jelasnya, Sabtu (11/12)
Sementara itu Dan SSK III Koki Sei Daun Lettu Inf Restu Belaputra mengatakan temuan barang bukti burung tersebut adalah berkat terjalinnya hubungan yang baik antara masyarakat Dusun, Sei Daun dengan Pos Koki Sei Daun Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns sehingga seluruh informasi khususnya daerah Sungai Daun akan diberitahukan kepada Pos Koki Sei Daun.
“Selain menjaga perbatasan kami juga mempunyai tugas untuk melindungi alam dan lingkungan hidup disekitar pos pamtas, salah satunya adalah satwa liar dari kepunahan akibat di tangkap dan diperjualbelikan secara ilegal,” ujar Lettu Inf Restu. (*/rls/hms/red)