BIAR TOBAT!!! Salah Satu Tersangka Larutkan Barbuk Narkoba 11.31 Gram Sabu, Yang di Musnahkan Polda Kaltim

- Reporter

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN || Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan narkotika jenis sabu total berat 11,31 gram pada Kamis (09/12) di Mapolda Kaltim.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari Ditresnarkoba Polda Kaltim pada awal Desember lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkannya kedalam satu wadah besar berisi air hangat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu kemudian sabu dimasukkan sekaligus dan diaduk menjadi satu. Setelah bercampur, pelaku sendiri yang membuang larutan tersebut ke dalam toilet disaksikan petugas dan awak media.

Diketahui sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan terhadap dua tersangka. Yakni atas nama Abdul Muis dengan barang bukti empat bungkus sabu seberat 4,96 gram. Satu tersangka lain bernama Dalle dengan barang bukti 13 poket sabu seberat 6,35 gram.

“Total barang bukti yang diamankan yakni 11,31 gram. Tersangka kedua ini saling kenal. Jadi dia dapat dari seseorang bernama Sudi (tersangka 1) yang sudah kami amankan duluan di kawasan Bontang,” ungkap Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKP Anton Saman.

Keduanya pun dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page