BANJARMASIN || Petugas gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, adakan giat penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Baru-baru ini.
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kalsel, Sri Yuwono. Dalam sambutannya, orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan ini menyampaikan, kegiatan razia ini merupakan bagian dalam mewujudkan Pemasyarakatan maju.
“Kegiatan ini sebenarnya rutinitas, Kita melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, agar tercipta Pemasyarakatan maju, dengan rutin melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib, mengantisipasi peredaran narkoba, dan yang terpenting sinergitas, harus selalu dilakukan,” ujar Sri Yuwono. Senin (06/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kadiv PAS berpesan agar seluruh petugas dapat melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan SOP. “Lakukan tugas sehari-hari sesuai dengan SOP yang ada, dalam penggeledahan nantinya, harap semua petugas bisa menjaga sikap dan kontrol diri, agar tidak memicu timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kadiv PAS
Kegiatan diawali dengan apel bersama, yang dipimpin oleh Kadiv PAS, selanjutnya dilakukan arahan teknis penggeledahan dan pembagian petugas pada masing-masing blok yang akan digeledah.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengungkapkan, giat Satops Patnal razia kamar hunian warga binaan, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, agar tidak ada barang-barang terlarang beredar di dalam Lapas.
“Kesempatan ini, kita mengadakan razia gabungan, melibatkan satuan kerja Pemasyarakatan se-Banjar Raya, kegiatan Satops Patnal Pemasyarakatan, jadi memang rutin melaksanakan razia gabungan, dan kali ini kegiatan dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan, tujuannya tentu agar Lapas Narkotika Karang Intan terbebas dari barang-barang terlarang,” tutur Wahyu.
“Ada tiga blok hunian warga binaan yang menjadi target kegiatan malam ini, semua kamar kita periksa dan jika ditemukan barang-barang terlarang, seperti sajam, handphone, charger dan sejenisnya, tentu langsung Kita ambil,” lanjut Wahyu.
“Barang-barang hasil razia ini Kita kumpulkan, untuk didata dan selanjutnya akan kita musnahkan,” tutup Kalapas.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan pada kegiatan malam ini, yakni satu buah handphone, sendok besi, sabuk, senjata tajam dan berbagai barang terlarang lainnya. Tidak hanya itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan tes urin bagi petugas yang mengikuti kegiatan dan warga binaan pada masing-masing blok hunian. (*/rls/usf/red)